Senin, 06 Mei 2024

Kajian Wulangreh (43): Deduga Lawan Prayoga

 Pada (bait) ke-43, Pupuh ke-4 Pangkur, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:

Deduga lawan prayoga,
myang watara reringa aywa lali.
Iku parabot satuhu,
tan kena tininggala.
Tangi lungguh angadeg tuwin lumaku,
angucap meneng anendra,
duga-duga nora kari.

 Terjemahan dalam bahasa Indonesia:

Pertimbangan mana yang lebih utama,
serta mengukur akibat perbuatan, jangan dilupakan.
Itulah piranti hidup sebenarnya,
yang tak boleh ditinggalkan.
Baik ketika terjaga, duduk, berdiri, maupun berjalan,
berbicara, diam, maupun tidur,
pertimbangan jangan ditinggalkan.

 

Kajian per kata:

Deduga(mempertimbangkan) lawan (dan) prayoga (yang utama), myang (serta) watara (mengukur) reringa (memperkirakan) aywa (jangan) lali (lupakan, tinggalkan).

Bait ini kelanjutan dari bait sebelumnya tentang hal-hal yang berguna bagi kehidupan. Kali ini kita sampai pada poin yang keempat, mempertimbangkan antara yang lebih utama dan mengukur akibat tindakan kita.

Deduga adalah berduga-duga atau mengukur dengan perkiraan ilmiah, artinya bukan mengandalkan syak wasangka. Kalimat ini agak membingungkan. Sebaiknya dipakai istilah yang lebih mudah dipahami: mempertimbangkan. Yang dimaksud disini adalah pertimbangan antara mencari keutamaan dengan akibat sebuah perbuatan. Tujuan dari pertimbangan tersebut adalah mencari yang lebih baik, atau prayoga.

Contoh konkretnya: misalnya jika kita mendapati seorang bawahan kita melakukan kesalahan maka yang terbaik (prayoga) adalah mengingatkannya. Namun kita harus juga mempertimbangkan dampak dari peringatan tersebut. Apakah dia akan menyadari kesalahannya atau malah membantah. Maka perlu dilakukan langkah yang tepat tindakan bagi bawahan tersebut.

Sedangkan arti dari watara adalah mengukur, reringa adalah memperkirakan dampak dari perbuatan tersebut. Dalam kasus di atas kita harus dapat mengukur dan memperkirakan akibat dari peringatan itu. Apakah peringatan itu akan membuatnya malu sehingga yang bersangkutan justru sakit hati dan menimbulkan rasa tidak nyaman? Atau malah membuat yang bersangkutan menjadi takut atau putus asa dalam berkreasi. Hal-hal tersebut perlu dipertimbangkan.

Berdasar pertimbangan mana yang lebih baik dan perkiraan tadi kita kemudian melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan secara khusus agar bawahan yang lain tidak melihat ketika kita menasihati bawahan yang salah tersebut sehingga dia tidak malu.

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam hidup ini banyak sekali dan hasilnya tak selalu sama. Ada kalanya memilih opsi A, adakalanya memilih opsi lain. Diperlukan kejernihan berpikir agar diperoleh sikap yang tepat. Dalam mempertimbangkan segala sesuatu hendaklah kita mengingat tiga hal lain yang telah kita kaji dalam bait sebelumnya. Dengan pertimbangan kita mampu membuat prioritas dan kadar masing-masing hal tadi.

Iku (itulah) parabot (piranti) satuhu (yang sebenarnya), tan (tak) kena (boleh) tininggala (ditinggalkan). Itulah piranti hidup sebenarnya,yang tak boleh ditinggalkan.

Dalam bait yang lalu kita sudah mempunyai tiga hal yang berguna dalam berkehidupan di masyarakat. Dalam bait ini kita menambahkan satu lagu piranti dalam hidup. Kita rangkum kembali mulai bait yang lalu untuk mengingat kembali hal itu:

  1. Mengetahui perbuatan buruk dan baik.
  2. Memahami adat kebiasaan (tradisi) setempat.
  3. Mematuhi tatakrama.

Sesudah kita memiliki tiga hal di atas, dalam bait ini kita harus merangkai setiap perbuatan kita dengan satu hal lagi, yakni:

  1. Pertimbangan antara keutamaan dan akibat perbuatan berdasar tiga hal di atas.

Keempat hal itu adalah piranti yang tak boleh ditinggalkan. Jika kita mempunyai empat hal tersebut niscaya hidup kita akan berguna bagi orang lain (masyarakat luas).

Tangi (terjaga) lungguh (duduk) angadeg (berdiri) tuwin (serta) lumaku (berjalan), angucap (berkata-kata) meneng (diam) anendra (tidur), dugaduga (pertimbangan) nora (jangan) kari (ditinggalkan). Baik ketika terjaga, duduk, berdiri, maupun berjalan, berbicara, diam, maupun tidur, pertimbangan jangan ditinggalka.

Oleh karena itu dalam setiap keadaan, hendaklah tidak meninggalkan pertimbangan. Antara mengejar keutamaan dengan kerusakan yang ditimbulkan haruslah diteliti mana yang lebih didahulukan, antara melanggar adab dan melanggar peraturan mana yang lebih ditolerir, dsb.

Hal-hal seperti di atas dalam ilmu-ilmu agama dipelajari dalam ilmu ushul-fiqih, yakni tentang prioritas mana yang lebih didahulukan dan mana yang harus ditinggalkan, mana yang lebih baik dilanjutkan daripada diganti total, mana yang lebih baik menghukum atau merehabilitasi, dll. Silakan pelajari sendiri jika mampu atau berguru kepada orang yang tepat.

https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/09/16/kajian-wulangreh-43-deduga-ingkang-prayoga/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KANCIL KANG PADHA MIRIS