Kita sudah masuk dalam Pupuh Maskumambang. Tembang ini mempunyai 4 gatra setiap baitnya. Karena tembang Maskumambang ini relatif pendek, maka kajian akan mengambil beberapa bait sekaligus sesuai kesatuan makna yang dicakup dalam bait-bait tersebut.
Pada (bait) ke-58 sampai 60, Pupuh ke-5 Maskumambang, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV..
Nadyan silih bapa biyung kaki nini,
sadulur myang sanak,
kalamun muruk tan becik,
nora pantes yen den nuta.
Apan kaya mangkono karepaneki,
sanadyan wong liya,
kalamun watake becik,
miwah tindake prayoga.
Iku pantes yen sira tiruwa ta kaki.
Miwah bapa biyung,
amuruk watek kang becik,
iku kaki estokena.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia:
Walaupun ayah, ibu, kakek, nenek,
saudara dan seketurunan,
kalau mengajarkan hal yang tak baik,
tidak pantas kalau diikuti.
Memang seperti itulah yang seharusnya.
Sebaliknya, walaupun orang lain,
ada yang wataknya baik,
dan kelakuannya utama.
Yang demikian itu, pantas engkau ikuti, Nak.
Serta ayah ibu,
jika mengajarkan watak yang baik,
itulah Nak, yang harus kau ikuti.
Kajian per kata:
Nadyan silih (walaupun) bapa (bapak) biyung (ibu) kaki (kakek) nini (nenek), sadulur (saudara) myang (dan) sanak (seketurunan), kalamun (jika) muruk (mengajarkan) tan (yang tak) becik (baik), nora (tidak) pantes (pantas) yen (kalau) den (di) nuta (diikuti). Walaupun ayah, ibu, kakek, nenek, saudara dan seketurunan, kalau mengajarkan hal yang tak baik, tidak pantas kalau diikuti.
Hal tak baik yang dimaksud adalah perkara yang jelas-jelas dilarang oleh agama, atau perkara-perkara yang jelas-jelas kejahatannya, yang tiada keraguan lagi. Sesungguhnya ketaatan kepada manusia adalah bukan pada perkara-perkara yang munkar.
Ini berbeda jika yang diajarkan adalah perkara yang belum jelas benar tentang baik-buruknya, sekedar keraguan atau mengenai perbedaan pendapat. Misalnya seseorang berpendapat bahwa perbuatan tertentu tidak mengapa jika dilakukan, tetapi ayah dari orang tersebut berpendapat bahwa perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Jadi dalam perkara itu belum jelas dan terang tentang benar dan salahnya.
Dalam perkara seperti ini tentu harus dilihat terlebih dahulu dari sisi manfaat dan mudharatnya, apakah perlu mengikuti pendapat orang tua dan kerabat atau tidak. Tetapi setiap pendapat atau nasihat dari orang dekat harus selalu didengar sebagai bahan pertimbangan. Meski dalam memutuskan tetap harus mandiri, karena setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan secara sendiri-sendiri pula.
Apan (memang) kaya (seperti) mangkono (itulah) karepaneki (yang engkau kehendaki), sanadyan (walaupun) wong (orang) liya (lain), kalamun (kalau) watake (wataknya) becik (baik), miwah (serta) tindake (kelakuannya) prayoga (utama). Memang seperti itulah yang seharusnya. Sebaliknya, walaupun orang lain, ada yang wataknya baik dan kelakuannya utama.
Itulah (paragraf sebelumnya) prinsip dari perbuatan manusia, maka hendaklah bersikap seperti itu. Bahwa yang jelas tidak baik dari mana datangnya tidak perlu diikuti. Namun sering kita melihat perkara-perkara baik, watak dan perbuatan baik yang ada pada orang lain. Entah orang itu kita kenal dan sengaja menasihati kita, atau kita hanya sekedar melihatnya saja.
Iku (itu) pantes (pantas) yen (kalau) sira (engkau) tiruwa (contoh) ta kaki (anakku). Yang demikian itu, pantas engkau ikuti, anakku.
Terhadap perbuatan baik, entah dilakukan siapa saja, maka ikutilah wahai anak-anak muda! Yang demikian itu pantas dan tidak melanggar tatakrma, juga tidak melanggar larangan agama, bahkan menjadi sesuatu yang baik. Tentu saja perbuatan baik di sini adalah perbuatan yang jelas-jelas terang kebaikannya, bukan sekedar perbedaan pendapat saja.
Miwah (serta) bapa (ayah) biyung (ibu), amuruk (yang mengajarkan) watek (watak) kang (yang) becik (baik), iku (itulah) kaki (nak) estokena (harus kau ikuti). Serta ayah ibu, jika mengajarkan watak yang baik, itulah Nak, harus kau ikuti.
Sedangkan dalam hal-hal yang belum jelas benar dan salahnya, tepat atau tidak tepat suatu tindakan, apabila kita lebih memilih pendapat orang tua yang demikian itu tidak salah. Asalkan tetap harus diingat bahwa prinsip dari perbuatan adalah: si pelaku mempertanggungjawabkan secara mandiri setiap perbuatannya.
Namun apabila yang mengajarkan kebaikan adalah ayah-ibu maka harus diikuti. Ayah dan ibu menempati posisi yang prioritas dalam hal perintah dan larangan. Jika yang diajarkan baik mengikutinya adalah sebuah kebaikan yang besar.
Demikian kajian kita pada awal Pupuh Maskumambang ini. Bait-bait selanjutnya masih akan membahas tentang siapa saja yang harus diikuti perkataannya dan mengapa kita perlu melakukannya. Itu adalah nasihat-nasihat yang agung. Jangan sampai ketinggalan.
https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/09/21/kajian-wulangreh-58-kang-becik-estokena/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar