Senin, 22 Juli 2024

Kajian Wulangreh (242): Prasapane Ki Ageng Tarub

 Pada (bait) ke-242, Pupuh ke-12, Sinom, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.

Wiwitan ingkang prasapa,
Ki Ageng ing Tarup weling.
Iing satedhak turunira,
tan rinilan nganggo keris,
miwah waos tan keni,
kang awak waja puniku.
Lembu tan kena dhahar,
daginge lan nora keni,
anginguwa marang wong wandhan tan kena.

 Terjemahan dalam bahasa Indonesia:

Pertama kali yang mengucap prasapa,
adalah Ki Ageng di Tarub yang berpesan.
Bahwa anak-keturunannya,
tak diijinkan memkai keris,
serta tumbak juga tak boleh,
yang berbahan baja.
Lembu tak boleh dimakan,
dagingnya dan tidak boleh,
memelihara orang yang bisu tak boleh juga.


Kajian per kata:

Wiwitan (pertama kali) ingkang (yang) prasapa (prasapa), Ki Ageng (Ki Ageng) ing (di) Tarup (Tarub) weling (berpesan). Pertama kali yang mengucap prasapa, adalah Ki Ageng di Tarub yang berpesan.

Yang pertama kali melakukan prasapa adalah Ki Ageng Tarub, yang mempunyai pesan-pesan larangan kepada anak cucu agar mereka menjauhi larangan tersebut.

Ki Ageng Tarub adalah nenek moyang raja Mataram. Silsilahnya sebagai berikut: Ki Ageng Tarub berputri Dewi Nawangsih yang kemudian diperistri Bondan Kejawan. Dari Bondan Kejawan secara urut kemudian  berputra Ki Ageng Getas Pandawa, berputra Ki Ageng Sela, berputra Ki Ageng Enis, berputra Ki Ageng Pemanahan, berputra Panembahan Senopati raja pertama Mataram. Jadi Panembahan Senopati adalah keturunan ke-6 dari Ki Ageng Tarub.

Ing (pada) satedhak turunira (anak-keturunannya), tan (tak) rinilan (dijinkan) nganggo (memakai) keris (keris), miwah (serta) waos (tumbak) tan (tak) keni (boleh), kang (yang) awak (berbahan) waja (baja) puniku (itu). Bahwa anak-keturunannya, tak diijinkan memkai keris, serta tumbak juga tak boleh, yang berbahan baja.

Larangan Ki Ageng Tarub adalah: yang pertama, anak keturunannya tidak diijinkan memakai keris, serta tumbak yang berbahan baja. Yang dimaksud adalah bahan baja saja tanpa campuran unsur lain. Sedangkan keris yang berbahan meteor yakni yang memakai pamor tidak termasuk dalam larangan itu.

Lembu (sapi) tan (tak) kena (boleh) dhahar (dimakan), daginge (dagingnya) lan (dan) nora (tidak) keni (boleh), anginguwa (memelihara) marang (pada) wong (orang) wandhan tan (tak) kena (boleh). Lembu tak boleh dimakan, dagingnya dan tidak boleh, memelihara orang wandhan tak boleh juga.

Yang kedua, anak keturunan Ki Ageng Tarub tidak boleh memakan daging sapi. Dan yang ketiga tidak boleh memelihara orang wandhan. Kami belum mendapat informasi yang valid tentang mengapa Ki Ageng Tarub sampai mengucapkan ujaran prasapa ini. Kelak apabila sudah mendapati sumber yang terpercaya akan kami tambahkan informasi mengenai hal ini.

https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/12/kajian-wulangreh-242-prasapane-ki-ageng-tarub/

Kajian Wulangreh (241): Aja Nerak Wewaler

 Pada (bait) ke-241, Pupuh ke-12, Sinom, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV.

Lan maning ana wasiyat,
prasapa kang dhingin dhingin.
Wajib padha kawruhana,
mring anak putu kang kari.
Lan aja na kang wani,
anerak wewaleripun,
marang leluhur padha.
Kang minulyakken ing Widdhi,
muga-muga mupangatana ing darah.

 Terjemahan dalam bahasa Indonesia:

Dan ada lagi wasiat,
ujaran larangan yang dulu-dulu.
Wajib bagi semua untuk mengetahui (prasapa),
kepada anak cucu yang ditinggalkan.
Dan jangan ada yang berani,
melanggar larangannya,
kepada leluhur semua.
Yang telah dimuliakan oleh Tuhan,
semoga bermanfaat kepada keluarga besar.


Kajian per kata:

Lan (dan) maning (lagi) ana (ada) wasiyat (wasiat), prasapa (ujaran) kang (yang) dhingin dhingin (dulu-dulu). Dan ada lagi wasiat, ujaran larangan yang dulu-dulu.

Prasapa adalah larangan yang diucapkan leluhur, kadang dengan disertai kutukan. Misalnya, anak cucuku jangan ke sawah di hari Jum’at. Ada pula yang disertai kutukan, misalnya: anak cucuku jangan mempunyai gawe di hari Wage, jika melanggar akan celaka.

Prasapa biasanya muncuk karena pengalaman para leluhur yang kemudian digeneralisir ke anak cucunya. Misalnya salah seorang leluhur kami (-pengkaji) sering mendapatkan pengalaman yang tidak baik ketika mengadakan hajat atau membuat acara di hari Jum’at, maka kemudian dia menyimpulkan bahwa pada hari Jum’at sebaiknya tidak melakukan pekerjaan besar, sebagai gantinya lebih fokus kepada ibadah saja.

Dalam bait ini ada anjuran untuk menaati prasapa tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur. Namun demikian menurut hemat kami (-pengkaji serat ini), kepatuhan terhadap prasapa tidak boleh melanggar syariat agama. Jika ada prasapa yang melanggar syariat agama maka harus diabaikan. Dan juga dilihat situasi dan kondisi setempat. Misalkan ada kepentingan yang lebih besar dan kemaslahatan yang lebih banyak, maka prasapa harus ditinggalkan.

Wajib (wajib) padha (bagi semua) kawruhana (mengetahui), mring (kepada) anak (anak) putu (cucu) kang (yang) kari (tinggal). Wajib bagi semua untuk mengetahui (prasapa) kepada anak cucu yang ditinggalkan.

Wasiat yang ditinggalkan leluhur yang berupa larangan tersebut wajib diketahui oleh anak cucu yang ditinggalkan. Ini merupakan bagian dari ngleluri jejak-jejak perjuangan para leluhur yang telah merintis kebaikan bagi kita semua. Tanpa jerih payah mereka, kita tak mungkin menikmati kehidupan ini.

Lan (dan) aja (jangan) na (ada) kang (yang) wani (berani), anerak (melanggar) wewaleripun (larangannya), marang (kepada) leluhur (leluhur) padha (semua). Dan jangan ada yang berani, melanggar larangannya, kepada leluhur semua.

Selain prasapa, ada juga yang disebut wewaler, yakni larangan yang ditujukan kepada anak cucu. Biasanya larangan ini mengandung kebaikan bagi mereka. Dan yang dilarang pun juga merupakan hal-hal yang sudah umum diketahui sebagai tidak baik, namun ada sisi penekanan sehingga diharapkan anak cucu memperhatikan.

Kang (yang) minulyakken (dimuliakan) ing (oleh) Widdhi (Tuhan), mugamuga (semoga) mupangatana (bermanfaat) ing (pada) darah (trah, keluarga besar). Yang telah dimuliakan oleh Tuhan, semoga bermanfaat kepada keluarga besar.

Bagaimanapun para leluhur tersebut telah dimuliakan oleh Tuhan. Jejak mereka abadi melalui peninggalan yang telah diwariskan kepada kita semua. Tidak ada keburukan dalam menghormati apa yang mereka larang dan apa yang mereka suruh sepanjang tidak bertentangan dengan syariat agama, serta melanggar aturan kehidupan lainnya.

https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/12/12/kajian-wulangreh-241-aja-nerak-wewaler/

KANCIL KANG PADHA MIRIS