Sabtu, 06 April 2024

Kajian Wulangreh (7): Papancene Priyangga

Pada (bait) ke-7, Pupuh ke-1 Dhandhanggula, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:

Angel temen ing jaman mangkin,
ingkang pantes kena ginuronan.
Akeh wong njaja ngelmune,
lan arang ingkang manut.
Yen wong ngelmu ingkang netepi,
ing panggawene sarak,
den arani luput.
Nanging iya sasenengan,
nora kena den uwor kareping janmi,
papancene priyangga.

 Terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Memang sulit mencari seseorang,
yang patut dijadikan guru di zaman ini.
Banyak yang menjajakan ilmu,
tetapi jarang yang mengikutinya.
Jika seseorang berilmu dan menjalankan,
tuntunan dengan benar,
malah  dianggap salah.
Namun itu kesenangan masing-masing,
tidak boleh disamakan,
kenyataannya (berpikirnya)  sendiri-sendiri.


Kajian per kata:

Angel (sulit) temen (benar-benar) ing (di) jaman (jaman) mangkin (sekarang), ingkang (yang) pantes  (pantas) kena (bisa) ginuronan (dijadikan guru). Memang sulit mencari seseorang, yang patut dijadikan guru di zaman ini.

Pada jaman serat ini ditulis, yakni masa pemerintahan Paku Buwana IV (1788-1820M) mencari orang yang pantas dijadikan guru sungguh-sungguh sulit. Hal ini karena ada kriteria seperti pada bait ke-4, pertama yakni kriteria moral: terjaga martabatnya, menaati hukum, tekun beribadah, tidak pamrih, serta dalam hidupnya sanggup menahan hawa nafsu. Mencari orang dengan kriteria tersebut sudah sangat sulit.

Yang kedua, masih ada keriteria keilmuan yakni pendapatnya tidak boleh keluar dari empat perkara, Al Quran, hadits, ijma’ dan qiyas. Ini pun juga sulit sekali. Hanya orang yang betul-betul pandai dan terdidik yang mempunyai kedalaman ilmu seperti itu.

Akeh (banyak) wong (orang) njaja (menepukdada) ngelmune (ilmunya), lan (dan) arang (jarang) ingkang (yang) manut (menurut). Banyak yang menjajakan ilmu, tetapi jarang yang mengikutinya.

Orang pintar dengan dua jenis kriteria di atas sulit ditemukan, tetapi orang yang mengaku-aku (njaja) ilmu justru banyak.  Di jaman itu orang-orang pun juga enggan berguru. Jadi kalau ada orang yang bermaksud mengajarkan ilmunya banyak orang yang tidak mempedulikan. Antara orang yang merasa berilmu dan orang awam sama-sama bersikap tidak elok, yang berilmu terkesan mengobral yang awam terkesan apatis.

Ini mungkin gejala yang umum di setiap jaman, ketika orang malas belajar menunut ilmu. Kebanyakan lebih suka memperturuti praduga dan angan-angan sendiri saja, walau pun terhadap masalah-masalah agama. Perilaku demikian itu juga masih sering kita temui sampai sekarang. Dan seringkali berujung pada pertengkaran dan saling hujat, padahal tanpa ilmu yang memadai.

Yen (kalau) wong (orang) ngelmu (berilmu) ingkang (yang) netepi (menjalankan), ing (dalam) panggawene (tuntunan) sarak (syariat) , den (di) arani (anggap)  luput (salah).  Jika seseorang berilmu dan menjalankan, tuntunan dengan benar, malah  dianggap salah.

Sedangkan orang yang benar-benar berilmu dan menjalankan syariat dalam setiap perbuatannya justru dianggap salah. Ini satu lagi penyakit kebanyakan manusia yang alpa terhadap kebenaran. Tidak lagi bisa membedakan yang benar dan salah, yang lurus dan yang bengkok sehingga yang benar justru disalahkan, yang lurus justru dihindari. Semua itu karena kebanyakan orang memperturutkan praduga semata-mata, malas belajar untuk mencari kebenaran.

Nanging (tetapi) iya (juga) sasenengan (sesuaiselera), nora (tidak) kena (boleh) den (di) uwor (campur, dipaksakan) kareping (keinginan) janmi (manusia), papancene (kenyataannya) priyangga (sendiri-sendiri). Namun itu kesenangan masing-masing, tidak boleh disamakan, kenyataannya (berpikirnya)  sendiri-sendiri.

Walau demikian kita tak bisa melarang selera orang lain. Kita tidak bisa memaksakan ukuran kita kepada sesama manusia hanya karena kita merasa lebih benar. Kenyataannya memang manusia hanya menuruti pikirannya sendiri-sendiri, tak mungkin berpikir dengan cara orang lain. Yang bisa kita lakukan hanya bisa mengajak melalui cara yang baik apapun yang menjadi keyakinan kita.

Inilah arti dakwah yang sesungguhnya,  yakni mengajak dengan cara bertukar pikiran. Apabila kita punya keyakinan tentang suatu kebaikan, maka yang bisa kita lakukan hanya meyakinkan orang lain dengan argumen yang tepat, masuk akal dan dengan perkataan yang baik. Karena kebenaran tak bisa dipaksakan datangnya, hanya dapat ditransfer melalui pemahaman.

https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/09/04/kajian-wulangreh-7-papancene-priyangga/

Kajian Wulangreh (6): Bubrah Sakehing Tata

Pada (bait) ke 6, Pupuh ke-1 Dhandhanggula, Serat Wulangreh karya SISK Susuhunan Paku Buwana IV:

Nora kena lamun den antepi,
yen ucula sing patang prakara,
nora enak legetane,
Tan wurung ningal wektu,
panganggepe wus angengkoki,
nora kudu sembahyang,
wus salat katengsun,
Banjure mbuwang sarengat,
batal karam nora nganggo den singgahi,
bubrah sakehing tata.

Terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Tidak boleh kau terima,
jika lepas dari empat hal tadi,
karena biasanya tidak baik.
Tak urung jika tiba waktunya,
(Kau akan) merasa sudah menjalankan ‘laku’,
sehingga tidak harus sembahyang,
sudah shalat kehendakku.
Akhirnya meninggalkan syariat,
yang batil dan yang haram sudah tak dipedulikan.
Maka rusaklah seluruh tatanan.

 

Kajian per kata:

Nora (tidak) kena (boleh) lamun (kalau) den (kau) antepi (terima), yen (kalau) ucula (terlepas) sing (yang) patang (empat) prakara (perkara itu). Nora (tidak) enak (baik) legetane (pada akhirnya). Tidak boleh kau terima (isyarat), jika lepas dari empat hal tadi, karena biasanya tidak baik pada akhirnya.

Masih melanjutkan bait sebelumnya tentang orang yang berbicara tentang ilmu agama. Tidak boleh kita terima pendapatnya apabila terlepas dari empat perkara pokok agama yang sudah disampaikan di bait sebelumnya, yakni Al Quran, hadits, ijma’ dan qiyas. Setiap pendapat (perkataan) harus berdasar paling tidak satu diantara keempatnya dengan tidak bertentangan dengan salah satunya.

Jika ada pendapat yang tidak sesuai dengan salah satu dari keempat tersebut lebih baik kita tinggalkan saja karena biyasanya tidaklah baik pada akhirnya. Karena dalam menjalankan syariat haruslah memakai dasar-dasar hukum yang jelas, tidak boleh sembarangan melakukan amalan-amalan dengan melanggar prinsip-prinsip agama yang empat perkara tadi.

Bait ini tampaknya menyoroti praktik ritual-ritual tertentu yang sering dilakukan oleh para pembimbing spiritual di jaman itu. Pada kajian serat Wedatama telah kami singgung sedikit soal praktek perdukunan yang memakai ritual-ritual tanpa dasar. Banyak tokoh dalam masyarakat yang mempunyai banyak pengikut mengajarkan praktik yang demikian itu. Maka kita harus bisa menimbang dengan neraca syari’at agar suatu amalan dapat kita ketahui kebolehannya.

Tan (tak) wurung (urung) ningal (jika tiba) wektu (waktunya), panganggepe (beranggapan)  wus (sudah) angengkoki (sudah menjalani) , nora (tidak) kudu (harus) sembahyang (beribadah) , wus (sudah) salat (shalat) katengsun (kehendakku).

Tak urung praktik-praktik amalan yang tidak jelas dasarnya tadi dengan berjalannya waktu akan menyeret dalam kekeliruan akidah. Kata panganggepe di sini berarti kekeliruan telah masuk ke wilayah keyakinan, dan ini jauh lebih berbahaya. Akidah yang keliru jauh lebih sulit diluruskan kembali daripada amalan syariat yang keliru, karena akidah adalah simpul kepercayaan dalam pikiran yang memerlukan waktu lama untuk terbentuk. dan kadang kekeliruan akidah tak tampak dari luar, oleh karena itu meluruskannya juga sangat sulit.

Jika akidah sudah rusak takkan menunggu lama shalat pun akan ditinggalkan. Ada yang kemudian berpendapat bahwa shalat menjadi tidak perlu karena sudah melakukan kebaikan, toh shalat tujuannya agar seseorang terhindar dari perbuatan keji dan munkar to? Kalau sudah menjadikan kebaikan sebagai perilaku sehari-hari maka tak perlu shalat lagi. Seperti ini adalah kesesatan yang nyata.

Banjure (akhirnya) mbuwang (membuang) sarengat (syariat), batal (batil) karam (haram) nora (tidak) nganggo (pakai) den (di) singgahi (pedulikan), bubrah (rusaklah) sakehing (seluruh) tata (aturan). Akhirnya meninggalkan syariat, yang batil dan yang haram sudah tak dipedulikan. Maka rusaklah seluruh tatanan.

Setelah shalat dibuang, giliran berikutnya adalah syari’at. Aturan-aturan dalam syariat tidak dipakai lagi. Aturan-aturan tentang hal-hal yang batil yang seharusnya tidak layak dilakukan, hal-hal yang haram yang seharusnya dihindari sudah tak pernah dipedulikan lagi. Hidup menjadi sekehendak sendiri tanpa aturan. Jika sudah demikian rusaklah seluruh tatanan, baik tatanan pribadi maupun tatanan masyarakat.

Rusaknya tatanan dalam masyarakat selalu diawali dari rusaknya perilaku individu di dalamnya. Makin banyak pribadi-pribadi yang melanggar tatanan pribadi, merosotnya akhlak dan abainya terhadap syari’at akan berimbas pada rusaknya kesadaran kolektif. Akibatnya masyarakat menjadi sakit. Semakin banyak yang melanggar aturan semakin kritis penyakit masyarakat. Tinggal menunggu waktu hancurnya peradaban masyarakat itu.

Bait ini mengandung peringatan akan pentingnya menjaga syariat pada level pribadi, pada diri sendiri. Karena ditinggalkannya syarit pada level pribadi lambat laun akan berimbas kepada rusaknya seluruh tatanan masyarakat.

https://bambangkhusenalmarie.wordpress.com/2017/09/03/kajian-wulangreh-6-bubrah-sakehing-tata/

KANCIL KANG PADHA MIRIS